Luhut: Asuransi China Akan Bantu Sistem Teknologi Informasi BPJS Kesehatan

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 9:19 am | 223 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Luhut Binsar Panjaitan/RMOL

 
SUARAKALTIM.COM -Sistem teknologi informasi (TI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapatkan tawaran bantuan dari perusahaan asuransi China, yakni Ping An Insurance.
 
“Jadi Ping An itu menawarkan mungkin mereka membantu  evaluasi sistim IT-nya, tadi si kepala BPJS (Fachmi Idris) juga melihat memang ada beberapa kelemahan yang perlu di perbaiki,” ungkap Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan di Kantornya, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Luhut menuturkan, dukungan sistem TI ini terutama dalam mendukung pemberian sanksi terhadap peserta BPJS yang menunggak dalam pembayaran.

 
Baca Juga :
 
 
 
 
PSI Kritik Pin Emas DPRD DKI tapi Membisu soal Pembelian Mobil Baru Menteri Jokowi

“Misalnya kalau orang melakukan penunggakan pembayaran itu gimana sih? jadi misalnya bisa langsung kita link kan nanti dengan polisi, ini perdata ya. Polisi kemudian imigrasi, misalnya nanti mengapply lagi visa gak bisa, karena dia gak bayar, jadi musti ada punishment,” tegasnya.

Sebelumnya, Fachmi Idris hadir memenuhi panggilan Luhut, dalam pertemuannya ia menjelaskan terkait dengan defisit dan kenaikan iuran BPJS.

“Beliau ingin tahu juga apa persoalan yang ada. Kami jelaskan situasinya, persoalan-persoalan aktual terkait dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Fachmi usai bertemu dengan Luhut di Kantor Kemeko Maritim, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Fachmi menambahkan, rapat tersebut untuk mencari solusi defisit. BPJS juga akan menata kembali kebijakannya termasuk soal kepatuhan pembayaran bagi para peserta, untuk mengurangi nilai defisit yang diperkirakan akan mencapai sebesar Rp 28 triliun.

“Ya pokoknya bagaimana semua regulasi kita perbaiki. Temasuk yang menunggak,” ujarnya. 

 

 
Aprilia Rahapit/rmol

Related Post