KPU akan Laporkan ke Bareskrim Pembuat Isu Server Didesain untuk Jokowi-Ma’ruf, Di antaranya Pernah Menjadi Staf Jokowi

Kamis, 4 April 2019 | 5:04 pm | 270 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
KPU membantah server KPU didesain untuk memenangkan Jokowi-Maruf Amin. KPU akan membawa dugaan fitnah dan upaya delegitimasi proses pemilu ini ke ranah hukum. (Miftahul Hayat/JawaPos.com)
 

suarakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) bereaksi terkait viralnya video di media sosial (medsos) yang menyebut server ‎milik penyelenggara pemilu tersebut sudah diatur memenangkan capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari membantah dengan tegas isu yang beredar di medsos tersebut.

Hasyim mengatakan, penyelenggara pemilu bekerja dengan profesional, tidak mendukung calon pasangan tertentu. “Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah men-setting perolehan capres melalui sistem IT,” ujar Hasyim saat dihubungi, Kamis (4/4).

KPU merasa dirugikan dengan viralnya video di medsos itu. Atas dasar itu, KPU berencana akan melaporkan ke Bareskrim Polri, sehingga ada upaya penegakan hukum.

BACA : Berpose Satu Jari, Bupati Sragen Dilaporkan ke Bawaslu

“Supaya semuanya menjaga pemilu 2019 yang berkualitas dan berintegritas,” katanya.

Hasyim juga membantah, tidak ada server KPU yang berada di luar negeri. Semua server KPU berada di dalam negeri, agar bisa dijaga bersama-sama.

“Sehingga kalau disampaikan ada server KPU di luar negeri yang bobol itu tidak benar,” katanya.

Hasyim menjelaskan, semua proses penghitungan suara dilakukan secara manual mulai dari di Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas pemilihan kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU pusat.

BACA :Romo Syafii : Sebut Polisi di Sumatera Utara Sudah Seperti Timses

Hasil scan Form C1 yang selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS‎. Sehingga pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik, seperti saksi, panwas TPS, warga pemilih, pemantau, media dan lainnya.

‎”Semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano,” ungkapnya.

Sekadar informasi, ‎beredar video di medsos dengan bebarapa versi durasi. Sejumlah video menayangkan, salah seorang bernama Wahyu yang pernah menjadi staf Jokowi ketika menjabat Wali Kota Surakarta.

Dalam video itu, Wahyu menyebut, server milik KPU sudah diatur untuk kemenangan pasangan calon petahana, Jokowi-Ma’aruf Amin. Ini dikatakannya setelah berkunjung ke Singapura. sk-009/Gunawan Wibisono/jawapos

Related Post