Kampanye Tanpa Izin, Artis Sinetron Adly Fairuz Dihukum Lepas Baju

Senin, 18 Maret 2019 | 12:29 am | 350 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 
Kendaraan Caleg Partai Nasdem sekaligus pesinetron, Adly Fairuz, dihentikan Panitia Pengawas Pemilu Pegeruyung, Kendal, Jawa Tengah. Caleg DPR RI Dapil I Jateng itu diminta melepas baju parpol yang dikenakan. [Suara.com/Adam Iyasa]
 

“Di Pageruyung ini bukan kali pertama Adly menanggalkan baju parpol. Dulu di Rowosari juga menanggalkan baju parpol.”

SuaraKaltim.com– Kendaraan Caleg Partai Nasdem sekaligus pesinetron, Adly Fairuz, dihentikan Panitia Pengawas Pemilu Pegeruyung, Kendal, Jawa Tengah. Caleg DPR RI Dapil I Jateng itu diminta melepas baju parpol yang dikenakan.

Adly Fairuz bersama tim kampanyenya melakukan kunjungan di daerah pemilihannya Desa Krikil, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Sabtu (16/3/2019).

Namun, rombongan Fairuz ternyata tidak mengantongi izin pemberitahuan kampanye dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

 

“Ya benar kemarin kami menghentikan mobilnya, Adly bersama lima orang timnya, karena tidak ada izin pemberitahuan kampanye dan STTP,” kata Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kendal Arief Musthofifin, Minggu (17/3).

Adly beserta timnya, kata Arief, yang saat itu ada di dalam mobil langsung mengiyakan permintaan petugas Panwas dan langsung berganti baju.

“Kami menghentikan rombongan agar tidak ke luar mobil dulu. Petugas Panwas minta dia dan tim lepas baju berlogo Partai Nasdem berwarna biru. Sekaligus kami cegah agar tidak kampanye,” ujar Arief.

“Setelah mengganti baju, Adly mengenakan baju putih polos dipadu rompi hitam. Sedangkan timnya sudah berganti kaos biasa dan di antaranya ada yang bermotif garis,” tutur Arief kembali.

Seusai berganti kostum, Adly Fairuz kemudian kembali melanjutkan perjalanan menuju Desa Krikil untuk menyapa warga.

“Sempat heboh masyarakat karena kunjungan tiba-tiba Adly, tapi Cuma beberapa menit menyapa, foto-foto, tanpa orasi politik terus langsung pulang,” katanya.

Bawaslu Kendal bersama Panwaslu Pageruyung lalu menyisir lokasi, memastikan tidak ada alat peraga atau bahan kampanye. Bahkan, mobil Adly dipastikan keluar wilayah itu agar tidak ada embel-embel kampanye.

Pihaknya menyayangkan sikap artis sinetron itu nekat melakukan aksi kampanye tanpa izin. Kejadian itu sudah dua kali dilakukan oleh Adly Fairuz.

“Di Pageruyung ini bukan kali pertama Adly menanggalkan baju parpol. Dulu di Rowosari juga menanggalkan baju parpol karena tidak ada pemberitahun kampanye,” jelasnya. Adam Iyasa/suara.com

BACA JUGA : 

 
 
 

Related Post