Istri Pengacara Laporkan Kombes HN ke Mabes Polri, Anak Alami Trauma

Selasa, 4 September 2018 | 7:50 pm | 593 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 

www.SUARAKALTIM.com– RA Gita Oktarani, istri pengacara Ade Saputra melaporkan perwira menengah Mabes Polri, Kombes HN ke Kadiv Propam Mabes Polri atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap suaminya pada Senin, 3 September 2018.

Selain melaporkan Kombes HN, Gita melaporkan Briptu H ke Mabes Polri dengan tuduhan yang sama. Laporan Gita diterima dengan nomor laporan SPSP2 / 2672 / IX / 2018 / BAGYANDUAN.

“Kami sudah membuat laporan ke Propam Mabes Polri kemarin,” kata kuasa hukum Ade Saputra, Amin Tras di Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Menurut Amin, akibat penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 30 Agustus 2018 malam itu, kliennya mengalami luka berat di lengan, dada dan kaki.

Sementara Gita, kata dia, nyaris keguguran, sedangkan anaknya Aj (11), Wt (17) dan Nd (17) mengalami truma.

“Tak hanya itu, kerugian materil seperti mobil, handphone dan jam milik warga Komplek The Green Catleya Residence Blok K-30 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sukarami hilang,” ujar Amin.

Amin menjelaskan jika pihaknya sudah menyerahkan semua bukti-bukti untuk menguat laporan mereka di Polda Sumsel dan Propam Mabes Polri.

“Kami sudah serahkan semua video dan foto ke penyidik propam. Kami dapatkan bukti itu dari warga yang ada dan menyaksikan peristiwa di sana,” katanya.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Ade Saputra yang berprofesi sebagai pengacara itu terjadi pada Kamis, 30 Agustus 2018 malam sekitar pukul 23.14 WIB di kafe milik korban yang terletak kawasan Sukatani Kecamatan Sako Palembang.

Menurut dia, HN sengaja mencari Ade karena dendam lama. Saat kejadian, Ade bersama anak dan istrinya berada di kafe namun tiba-tiba ada dua orang memaksa Ade untuk masuk ke mobil pelaku.

Amin mengatakan, korban dijemput dengan menggunakan dua mobil dan delapan motor. Dari kafe tersebut, Ade Saputra dibawa ke kawasan Sako dan dianiaya di dalam mobil milik korban.

Melihat Ade Saputra dibawa HN, istri dan keluarganya menaruh curiga. Mereka pun coba mengikuti pelaku dari belakang menggunakan mobil.

Amin mengatakan, Ade berhasil melepaskan diri keluar dari mobil yang membawanya masuk ke jalan tanjakan. Saat itulah Ade melompat keluar, hingga akhirnya diselamatkan warga setempat. sk-004/kriminologi.id

Related Post