Hello Polisi; Periksa Tuh Abu Janda, Terkait Saracen dari Temuan Facebook

Jumat, 15 Februari 2019 | 7:34 am | 308 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Foto: Permadi Arya alias Abu Janda/ist

JAKARTA, www.suarakaltim.com – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad menegaskan bahwa polisi harus menindaklanjuti temuan Facebook yang menyebut Abu Janda terkait dengan Saracen. Menurutnya, kalau pemilik nama asli Permadi Arya itu tidak diproses, akan muncul diskriminasi.

“Karena ini sudah menjadi perhatian, kemudian ada preseden yang ditangani menurut saya ini juga harus ditangani secara tuntas. Kalau tidak ditangani secara tuntas akan muncul diskriminasi lagi,” katanya dilansir dari Kiblat.net di Grand Sahid Jaya, Jakarta (12/02/2019).

“Ini berbahaya juga, karena dapat menggerus elektabilitas salah satu pasangan,” sambungnya.

Maka, ia menegaskan bahwa kalau polisi sudah menemukan bukti-bukti kuat, sebaiknya menindaklanjuti tanpa melihat siapapun. Kalau nanti diberhentikan karena ada pertimbangan yang tidak objektif, tinggal dihentikan.

Suparji juga menekankan bahwa temuan di Facebook bisa menjadi alat bukti elektronik. Sebagaimana bukti-bukti dari media sosial semisal.

“Orang menyebar di grup WA aja bisa kena, apalagi Facebook. Kayak Ahmad Dhani kan cuman dari Twitter. Jadi bisa Facebook sebagai sarana elektronik, tergantung dari aparat keamanan untuk menindaklanjuti,” paparnya.

Dia mengatakan, sekarang ini publik sudah mulai menimbang untuk mengajukan laporan ke kepolisian. Mereka paham mana laporan yang akan ditindaklanjuti dan sebaliknya.

Nama Abu Janda alias Permadi Arya kembali mengemuka setelah menggugat Facebook senilai Rp 1 Triliun. Abu Janda mengaku tidak terima karena akun-nya ditutup.

Sementara, pihak Facebook menuturkan bahwa penutupan akun karena terlibat dalam aktivitas tidak otentik yang terkoordinir, termasuk jaringan saracen.  KIBLAT.net

BACA JUGA 

Kenapa RUU P-KS Harus Ditolak? Ini Alasannya Menurut MUI

[Wawancara] Pakar Hukum Pidana: RUU P-KS Rentan Kriminalisasi

RUU P-KS Minim Sosialisasi, PAHAM Curiga Ada Agenda Terselubung

Putri Gus Dur Kritik Petisi Tolak RUU Pro Zinah

Khutbah Jumat: Tiga Golongan yang Dimurkai Allah

Related Post