Di KABUPATEN PANIAI, 9 MENDAFTAR, 5 DITETAPKAN KPU

Jumat, 16 Februari 2018 | 4:57 pm | 362 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
Bertempat di Kantor KPU Paniai, senin 12 Februari 2018, telah dilakukan rapat pleno penetapan  calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Paniai yang terdaftar di KPU Paniai bulan januari 2018 lalu.

PANIAI,SUARAKALTIM.com. Dari 9 pasangan calon yang mendaftarkan diri tersebut, KPU Paniai memutuskan bahwa yang lolos hanya 5 pasangan calon.

Dalam rapat tersebut, anggota KPU Paniai, Zebulon Gobai membacakan SK peserta pemilihan calon Bupati dan wakil Bupati paniai nomor : 51/PL/03/TH/9108/Kpu-paniai/ II/2018.

Dikatakan, keputus tersebut berdasarkan hasil suvervisi dan perhitungan KPU Paniai sesuai mekanisme undang-undang yang berlaku pada Pilkada 2018.

Sementara itu, Ketua KPU Paniai, Yulius Gobai mengatakan, setelah resmi ditetapkan, dirinya berharap agar ke 5 pasangan calon yang lolos untuk mengikuti Pilkada agar bisa mengikuti tahapan selanjutnya berdasarkan jadwal tahapan yang sudah ditetapkan.

saya membuka rapat pleno hari ini secara resmi maka 5 pasangan yang menetapkan menjadi calon bupati dan wakil paniai bertaruang peserta pemilihan umum pilkada serentak 2018.

Kata dia,mengatakan mengharapkan 5 pasangan yang ditetapkan melalui pleno kpu paniai hari ini perlu mengikuti baik sesuai jad wal tahapan selanjutnya kata Yulius.

Adapun ke 5 pasangan calon dari 9 pasangan yang dinyatakan lolos mengikuti Pilkada Paniai 2018 oleh KPU Paniai adalah sebagai berikut :

Adapun 8 pasangan calon Bupati & Wakil Bupati kabupaten Paniai yang akan mengikuti Pilkada 2018 adalah sebagai berikut :

1. Dr. Hengki Kayame SH MH & Drs. Yehezkiel Tenouye

Pasangan ini didukung 7 partai masing-masing partai Golkar, Demokrat, PBB, PKPI, PAN, PPP dan Gerindra. Hengki Kayame sendiri saat ini merupakan Bupati Paniai atau Petahana.

2. Meki Nawipa & Oktopianus Gobai S.IP

Pasangan ini didukung oleh Partai Nasdem & PKB

3. Naftali Yogi S.Sos & Marten Mote SE

Pasangan ini maju melalui jalur perseorangan.

4. Yehuda Gobai S.Th M.Si & Yan Tebai S.Sos M.Si

Pasangan ini maju melalui jalur perseorangan. Yehuda Gobai sendiri pernah mencalonkan diri menjadi Bupati Nabire pada Pilkada Nabire 2014 namun kandas dalam verifikasi KPU.

5. Yunus Gobai S.Sos & Markus Boma S.Pd

Pasangan ini juga maju melalui jalur perseorangan.

Sementara 4 pasangan calon yang berkasnya ditolak adalah sebagai berikut :

1. Esebius Gobay & Fransiscus Zonggonau

2. Martinus Nawipa SE MM & Semuel Bunai

3. Yohanes Youw S.Ag M.Hum & Melkias Muyapa S.IP

4. Yulius Kayame & Abet Kobepa

sk-009/ ertama kali diberitakan oleh nabiret.net dengan judul : KPU Paniai Resmi Tetapkan Hanya 5 Pasangan Calon Yang Maju Pada Pilkada Paniai 2018

Related Post