Berpose Satu Jari, Bupati Sragen Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 4 April 2019 | 8:22 am | 306 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Bupati Sragen mengacungkan satu jari (Istimewa)

 
 

SRAGEN, suarakaltim.com Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dilaporkan Badan Koalisi Prabowo-Sandi Sragen ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Selasa (2/4/2019). Sebagai pemimpin daerah, Bupati dinilai tidak netral karena berpose mengacungkan satu jari di acara pentas wayang kulit dalam rangka Sosiasisasi Partisipatif Pemilu di Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen, Sabtu (30/3/2019) lalu.

Dalam acara yang digelar oleh Bawaslu Sragen itu, Bupati berfoto bersama sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Sragen dan KPU Sragen.

Badan Koalisi Prabowo-Sandi melaporkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Selasa (2/4 – 2019). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Dalam foto itu, Bupati yang berada di bagian tengah terlihat mengacungkan satu jari, sementara pejabat lainnya terlihat mengepalkan telapak tangan. Foto yang sudah beredar di media sosial itu kemudian dipermasalahkan oleh Badan Koalisi Prabowo-Sandi Sragen. Sekitar 20 sukarelawan dari pendukung Paslon 02 itu ikut hadir di Kantor Bawaslu Sragen.

BACA : Prabowo Janji Jika Terpilih akan Hentikan Kelakuan Elit-elit yang Menipu Rakyat

“Berfoto mengacungkan satu jari menurut kami itu adalah indikasi Bupati Sragen memberikan dukungan kepada salah satu paslon. Itu tindakan yang tidak bagus karena seorang pejabat pemerintah harus bersikap netral. Pejabat pemerintah tidak boleh berafiliasi kepada salah satu paslon,” terang juru bicara Badan Koalisi Prabowo-Sandi Sragen, Mala Khunaifi, yang juga menjabat sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sragen, saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Sragen.

Sebagai warga Sragen, Mala, menginginkan Pemilu 2019 berjalan lancar tanpa ada pertengkaran maupun perselisihan. Syaratnya, kata dia, semua pejabat pemerintah harus bersikap netral. Bila pejabat terindikasi tidak netral, lanjut dia, sama saja ingin mengadu domba rakyat sendiri.

BACA : Janji Prabowo Bila Mendapat Mandat dari Rakyat, Segera Menurunkan Harga Listrik, Harga Sembako

“Kami semua siap untuk mendukung kebenaran, siap berjuang membela negara dan siap menjaga Sragen,” papar Mala.

Lulik Agus Sulistyo, anggota Badan Koalisi Prabowo-Sandi Sragen, menilai apa yang dilakukan Bupati Sragen tersebut menandakan dirinya tidak bersikap netral. Sekretaris DPC Gerindra Sragen itu pun meminta Bawaslu Sragen menindaklanjuti laporan tersebut. Terkait posisi Kusdinar Untung Yuni sebagai ketua dewan penasihat partai, DPC Gerindra Sragen hingga kini belum mengambil sikap.

“Alasan mengapa kami belum mengambil sikap karena bagi kami yang terpenting Sragen tetap kondusif di bawah kepemimpinan beliau. Tapi, sebagai anggota Badan Koalisi Prabowo-Sandi, kami mendesak Bawaslu Sragen untuk menindaklanjuti laporan ini,” terang Lulik.

Koodinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sragen, Widodo, mengatakan laporan dari Badan Koalisi Prabowo-Sandi sudah diterima. Namun, laporan itu belum memenuhi syarat formal karena tidak disertai dengan saksi. Dalam hal ini, Bawaslu memberi kesempatan selama tiga hari kepada pelapor untuk menyertakan saksi dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Sragen.

“Apabila dalam tiga hari tidak ada penyampaian saksi, maka kasus ini dengan sendirinya tidak bisa ditindaklanjuti. Jika saksi sudah ada, langkah kami selanjutnya adalah melakukan kajian awal untuk memastikan ada tindaknya unsur pelanggaran di sana. Hasil kajian awal ini nanti akan mempengaruhi langkah kami terkait perlu tidaknya dilakukan klarifikasi kepada terlapor,” paparnya.

Ditemui wartawan di kantornya, Bupati Sragen mengaku siap mengikuti prosedur dan siap memberikan klarifikasi bila dipanggil Bawaslu Sragen. Dia menegaskan dirinya sama sekali tidak berniat berkampanye dalam kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Sragen tersebut.

“Itu adalah kegiatan Bawaslu. Kalau saya berniat kampanye, saya tidak akan mungkin melakukan itu. Saat saya pidato, saya hanya punya satu [sambil menunjukkan satu jari] pesan yakni sukseskan Pemilu 2019. Pesan saya ya cuma satu itu. Itu sebabnya saya acungkan satu jari. Saya tidak ada niatan kampanye. Unsur kampanye itu kan ada ajakan dan mengarahkan lawan bicara untuk mencoblos paslon tertentu. Ini persis dengan apa yang dilakukan Pak Anis Baswedan yang pernah berpose dua jari,” terang Bupati. 

solopos.com

BACA JUGA:

Soal Screenshot Habib Rizieq ‘Ragukan Keislaman Prabowo’, Gerindra: Yusril Kalap!

Pesawat yang Ditumpangi Prabowo Dihalangi Jet Tempur, Atas Perintah Siapa?

Di Forum ILC, Fahri Singgung Video Luhut yang Beri Amplop ke Tokoh Agama

Romo Syafii : Sebut Polisi di Sumatera Utara Sudah Seperti Timses

 

 
 

Related Post