Batal Dinikahi, Motor dan Uang Tunai Dibawa Kabur Calon Suami

Sabtu, 19 Januari 2019 | 8:45 am | 275 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
Sumenep, www.suarakaltim.com – Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu pepatah yang tepat untuk menggambarkan nasib keluarga Zaini (55), warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Sumenep.

Adiknya ditipu pria yang baru dikenalnya beberapa hari. Sepeda motor dan uang tunai yang didapat dari meminjam kerabatnya, raib dibawa kabur H. Hoiri (39), warga Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Karena itulah, Zaini melaporkan dugaan tindak pidana penipuan itu ke Polres Sumenep.

Zaini menceritakan, awal perkenalannya dengan terlapor, H. Hoiri, saat mereka bertemu di simpang tiga cukir Pamolokan. Zaini yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak, menawarkan jasa becaknya pada pelaku. Namun pelaku menolak.

Akhirnya, Zaini bersama terlapor duduk santai di sebuah warung kopi di Pamolokan. Mereka kemudian berbincang-bincang. Saat itu, pelaku menceritakan kondisi rumah tangganya yang sudah berantakan. Ia mengaku kedatangannya ke Sumenep untuk mencari istri.

Zaini percaya saja dengan cerita pelaku sehingga menawarkan untuk mengenalkan pelaku dengan seorang perempuan cantik di desanya. Akhirnya Pelaku pun ikut ke desa Zaini untuk berkenalan dengan perempuan desa yang diceritakan. Selama dua hari, pelaku bermalam di rumah Zaini.

Saat bermalam di rumah Zaini, pelaku justru mengaku terpikat pada adik Zaini, berinisial ND. Pelaku mengaku akan menikahi ND. Ia siap untuk mengurus semua administrasi kepindahannya dari Sampang ke Sumenep.

Pelaku kemudian berpamitan akan mengambil uang di ATM untuk keperluan pernikahannya. Zaini yang menilai pelaku sebagai orang baik-baik, meminjamkan sepeda motor milik kerabatnya dan uang sebesar Rp2 juta untuk dibawa pelaku.

Sampai disini kedok pelaku belum terbongkar. ND diajak pelaku ke kota untuk dibelikan emas sebagai bukti keseriusannya untuk menikahinya. Sesampainya di simpang tiga cukir Pamolokan, pelaku meminta ND turun dari boncengan sepeda motor. Pelaku beralasan akan ke ATM untuk mengambil uang.

ND yang terlanjur percaya pada calon suaminya itu, menuruti keinginan pelaku. Namun malang, setelah lama menunggu, pelaku tidak kunjung kembali. ND kemudian menelepon pelaku.

Saat dihubungi, pelaku meminta agar ND bersabar dulu dan segera di jemput. Tapi berjam-jam menunggu, pelaku tidak kunjung datang. Ketika dihubungi kembali, handphone pelaku sudah tidak aktif.

“Saya dan adik saya ternyata ditipu. Mangkanya saya melaporkan H. Hoiri ke polisi. Semoga saja dia segera ditangkap,” ucap Zaini.

Dalam laporan polisi : LP/07/I/2019/Jatim/Res SMP, pelaku dilaporkan membawa kabur sepeda motor beat warna merah dengan nomor polisi M 5740 W dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Atas laporan itu, penyidik Polres Sumenep menerapkan dugaan tindak pidana penipuan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.   sk-23/foto ilustrasi

Sumber beritajatim.com

Related Post