Aneh, Remisi 77 Bulan Mantan Koruptor Eks Bos Century Robert Tantular

Rabu, 23 Januari 2019 | 3:04 am | 470 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

JAKARTAwww.suarakaltim.com – Pembebasan bekas bos Bank Century, Robert Tantular yang dipenjara terkait kasus korupsi dinilai aneh. Pemberian remisi 77 bulan kepada koruptor yang divonis 15 tahun penjara itu memunculkan dugaan adanya mafia.

Pakar hukum Nasrulloh Nasution dikutip dari kiblat.net menilai remisi atau pemotongan masa tahanan 77 bulan kepada Robert Tantular tak wajar. Pasalnya kejahatan korupsi adalah persoalan besar di Indonesia, dan menjadi perhatian publik.

“Cukup aneh. Bila dikategorikan, 77 bulan itu setara mungkin hampir 7 tahun lah ya. Hampir separuh dari masa penahanan dia,” kata Nasrullah saat dihubungi Kiblat, Selasa (22/01/2019).

BACA JUGA :Mantan Bos Bank Century Bebas Bersyarat, Dapat Remisi 6 Tahun

Menurutnya, para koruptor adalah musuh bersama bagi masyarakat Indonesia, sehingga sangat mengherankan jika remisi 77 bulan diberikan kepada Robert yang terlibat dalam korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp689,39 miliar.

Dia menambahkan kewenangan pemberian remisi ada pada Kementrian Hukum dan HAM. Karenanya, perlu ada evaluasi proses penerbitan remisi-remisi kepada narapidana korupsi.

Menurut Nasrullah, koruptor merupakan musuh bersama bagi masyarakat Indonesia, sehingga remisi panjang tersebut menimbulkan pertanyaan. Hal itu juga memunculkan dugaan adanya mafia di balik putusan remisi tersebut.

BACA JUGA :  Jokowi Beri Grasi Otak Pembunuh Wartawan, Ini Tuntutan AJI Denpasar

“Sekarang jangan-jangan ada mafia-mafia juga yang ada dibalik itu semua itu ya,” imbuh Nasrullah.

Remisi sebenarnya hal yang lumrah, yang biasa diberikan kepada narapidana setiap 17 Agustus dan di saat-saat tertentu. Meski begitu, proses remisi tersebut harus dipublikasikan, agar masyarakat tahu bagaimana prosesnya dan apa yang telah dilakukan oleh narapidana bersangkutan sehingga dia berhak mendapatkannya.

“Itu hak, tapi perlu dievaluasi secara ketat,” tandas Nasrullah. sk-031/kiblat.net.

BACA JUGA :

Foto Pose Dua Jari Ustadz ABB Beredar, Begini Penjelasan Abdurrahim Baasyir

Alhamdulilah, Ustadz Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Bukan Bersyarat

Kisah Cinta Ustaz Nur Maulana dan Sang Istri: 1991 Ungkapkan Cinta, 17 Tahun Kemudian Baru Diterima

 

 

Related Post