PELAKSANAAN FASE RELAKSASI KEDUA PENGENDALIAN COVID-19 BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAMARINDA Menindak lanjuti Surat Sekretaris Daerah Kota Samarinda Nomor : 061.0546/013.02 tanggal, 4 Juni 2020 tentang Perpanjangan Kelima Masa Tugas Kedinasan Dirumah/Tempat tinggalnya dan Pengaktifan Kembali Masa Tugas Kedinasan Dikantor Bagi Aparatur Sipil Negara dan
LINK TOP NEWS KALTIM
Normalisasi SKM, Pemkot Targetkan Juni Bangunan Di Samping Gang Nibung Sudah Direlokasi Samarinda, Suara Kaltim Online-Pemerintah Kota Samarinda menargetkan bulan Juni akan mulai bekerja untuk merelokasi pemukiman yang berdiri di atas Sungai Karang Mumus (SKM). Kamis (11/6) pagi, dilakukan pemantapan sosialisasi penyantunan bagi warga yang terelokasi dengan mematangkan metode sosialisasi hingga sistem pembayaran santunan.
Untuk memecah layanan di Samsat Induk Jalan Wahid Hasyim atau dikenal dengan sebutan Samsat M Yamin, Ismi menambahkan, pada Senin, 8 Juni 2020 Bapenda akan menambah 2 (dua) unit mobil samsat keliling yang beroperasi di Komplek Stadion Madya Sempaja Samarinda, untuk melayani pajak tahunan. Samarinda, Suara Kaltim Online – Sejak dibuka pada Selasa, 2
Suara Kaltim Online – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada ratusan pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan tatanan normal yang baru atau ‘new normal‘. Ada 102 pemda yang diberikan kewenangan tersebut. Di Kaltim hanya satu kabupaten yang diberi kewenangan, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu. Padahal, Samarinda rencananya mulai tangal 1 Juni akan menerapkan new normal. “Gugus
Samarinda, Suara Kaltim Online – Samarinda mulai menuju melakukan kenormalan baru atau new normal. Efektif berlaku mulai 1 Juni. Pada fase relaksasi tahap pertama pengendalian covid-19 di Kota Samarinda untuk mndukung keberlangsungan usaha, dengan memperhatikan standar dan protokol kesehatan . Surat Edaran Nomor 360/003/300.07 tentang Fase Relaksasi tahap Pertama Pengendalian covid-19 di Samarinda sudah ditanda
Samarinda, Suara Kaltim Online – Sekkot Samarinda H Sugeng Chairuddin membantah adanya proyek titipan DPRD dan titipan Walikota. Pernyataan ini disampaikan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini berkaitan untuk menanggapi pernyataan Ketua DPRD Samarinda H Siswadi. ”Apakah itu berkaitan dengan proyek titipan DPRD dan titipan walikota, saya pikir tidak ada dikotomi seperti itu. Semuanya
Samarinda, Suara Kaltim Online – Pimpinan DPRD Kota Samarinda melalui Ketuanya H. Siswadi memanggil Ketua dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda, namun tak satupun yang bersedia hadir rapat di DPRD Kota Samarinda. Sekkot Samarinda H. Sugeng Chairuddin mempertanyakan itu. ”Buktinya kemarin (rapat) video conference mau aja, tapi sekarang kada (tidak) mau. Ada
Samarinda, Suara Kaltim Online – Sekkot Samarinda H Sugeng Chairuddin menyangkal bila dirinya disebut menyembunyikan anggaran dalam penanganan covid-19. Di era keterbukaan sekarang ini, berbagai pihak bisa mengetahui. Apalagi bila melalui virtual (dunia maya), tak hanya anggota dewan, seluruh dunia juga bisa mengetahui. ”Tidak mungkin. Ngapain hari gini kok menyembunyi-menyembunyikan. Kalo virtual begini, jangankah anggota
Samarinda, Suara Kaltim Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda termasuk daerah yang tidak terkena sanksi penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Karena lebih cepat menyampaikan laporan realokasi dan refocusing (perubahan) anggaran untuk penanganan virus corona sebelum batas akhir yang telah ditentukan Mendagri. ”Kita termasuk daerah yang selamat tidak ditunda DAU nya. Kalau ditunda, maka gaji
Samarinda, Suara Kaltim Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyesuaikan atau melakukan pemangkasan anggaran belanja modal akibat virus covid-19 sebesar 53 persen, belanja barang dan jasa dipangkas 50 persen dan belanja pegawai 6 persen. ”Apa saja yang kami (pemkot Samarinda) potong tentu ada payung hukumnya yaitu SKB (Surat Keputusan Bersama) dua menteri. Kami menindaklanjuti SKB