SUARAKALTIM.com. Sudah tiga (3) calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2018 yang ditangkap KPK. Yaitu Bupati Subang Imas Aryumningsih Bupati Ngada Marianus Sae dan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Jauh sebelumnya Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sudah lebih dulu dijadikan tersangka. Tidak menutup kemungkinan daftar nama akan kembali bertambah. Berikut ulasan 2
HUKUM & KRIMINAL
Bupati Subang Imas Aryumningsih resmi menjadi tersangka kasus izin pendirian pabrik. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) JAKARTA, SUARAKALTIM.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka suap perizinan pendirian pabrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Orang nomor satu di Subang itu dijerat bersama tiga orang lainnya, yaitu Miftahhudin selaku
Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan pihaknya akan memenuhi undangan Pansus Hak Angket jika ada surat panggilan. Ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menetapkan KPK dapat menjadi objek angket DPR. “Iya (akan datang). Kita sudah baca karena begitu diputuskan (MK) langsung kita dapat,” ujar Agus di Kompleks
MENGWI,SUARAKALTIM.com– Duel maut di Banjar Kangkang, Pererenan, Mengwi Badung yang menewaskan seorang anggota Ormas besar di Bali diduga berawal dari arena tajen. Hal itu diungkapkan sumber Bali Express (Jawa Pos Group) berdasarkan pengakuan pelaku I Nyoman Suama, 32, berasal dari Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng tapi tinggal TKP (tempat kejadian perkara). Sebelum duel berdarah
MENGWI,SUARAKALTIM.com – Seorang yang mengantongi kartu anggota Ormas besar di Bali tewas setelah terlibat perkelahian di Banjar Kangkang Desa Pererenan, Mengwi Badung, sekitar pukul 12.05, Sabtu (10/2). Korban tewas adalah I Made Rai Sina, 42 berasal dari Br. Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Sedangkan lawannya adalah I Nyoman Suama, 32, berasal dari
JAKARTA, SUARAKALTIM.com.Sebanyak 54 guru besar dari berbagai perguruan tinggi hukum di Indonesia juga mendesak agar Arief Hidayat mundur dari jabatannya sebagai ketua MK dan hakim konstitusi. Desakan mundur ini disampaikan sebagai upaya menjaga marwah dan citra MK lantaran Arief sudah dua kali melanggar kode etik yakni kasus surat sakti untuk menitipkan keponakannya di Kejaksaan dan
FS (20 tahun) terpaksa harus merasakan dinginnya lantai bui setelah Mapolres Tangerang Selatan berhasil meringkusnya pada Selasa (23/1) siang. FS ditangkap setelah melakukan pemerkosaan terhadap kekasihnya sendiri disertai dengan ancaman akan menyebarkan video porno antara dirinya dan pelaku. Kejadian itu bermula ketika pelaku masih berpacaran dengan korban AS (21 tahun) pada November 2017. Selayaknya pasangan
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan akan terus mengawasi kinerja kepolisian terkait penanganan kasus Novel Baswedan. Dia menyatakan tak akan berhenti mengritik polisi. Dahnil mengatakan, kritiknya terhadap polisi dilatarbelakangi rasa pesimistis terhadap penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK tersebut. Namun, kritik yang dilontarkannya dalam sebuah wawancara di
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah KH. Yunahar Ilyas mengatakan, perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) harus ditetapkan sebagai tindak kriminal. Yunahar mengatakan, pihaknya berharap DPR memasukan LGBT dalam pasal perzinaan dan harus dinyatakan itu perbuatan yang melanggar hukum. Yunahar menjelaskan alasan mengapa LGBT harus dinyatakan perbuatan melanggar hukum. Menurut Yunahar alasannya pertama, berdasarkan Pancasila khususnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2017 di Dinas PUPR Kota Mojokerto, Masud Yunus. Ini adalah kali ketiga penyidik KPK memeriksa Masud sebagai tersangka. Meskipun sudah tiga kali diperiksa penyidik, KPK belum juga melakukan penahanan terhadap Masud. Usai diperiksa, Masud mengaku siap jika