Timses Jokowi Minta Bawaslu Panggil Tokoh Politik yang Hadir di Munajat 212

Jumat, 22 Februari 2019 | 6:02 pm | 269 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 
Munajat 212 di Monas (Agung Pambudhy/detikcom)
 

JAKARTA, www.suarakaltim.com – Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin, Maman Imanulhaq mendesak Bawaslu mengusut dugaan adanya pelanggaran kampanye di acara doa bersama Munajat 212. Maman mengatakan tokoh pendukung Prabowo – Sandiaga yang hadir juga bisa dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya kampanye terselubung dengan menunjukkan salam dua jari.

“Ya intinya itu saya menekankan jika memang ditemukan adanya pelanggaran kampanye Bawaslu bisa memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Maman saat dihubungi, Jumat (22/2/2019).

Maman berharap Bawaslu yang memantau langsung kegiatan doa bersama Munajat 212 itu bisa segera mengkaji dan membahas ada atau tidaknya unsur dugaan pelanggaran kampanye.

Politikus PKB itu mengatakan semua orang memiliki hak untuk melakukan suatu kegiatan. Terlebih, kegiatan doa bersama Munajat 212 itu dinilainya sangat mulia karena ditujukan untuk mendoakan keselamatan Agama, Bangsa, dan Negara.

Namun Maman menyayangkan jika ternyata kegiatan doa bersama yang tujuan awalnya sangat mulia itu justru dinodai dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik.

“Saya rasa kini masyarakat juga sudah sangat cerdas mana kegiatan yang murni keumatan dan mana yang politis,” ucapnya.

“Untuk itu saya sebagai Direktur Relawan TKN selalu mengimbau kepada tim saya kalau mau membuat kegiatan keagamaan ya keagamaan saja jangan di campuri dengan politik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya tengah membahas dan mengkaji terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kampanye di acara ‘Munajat 212’.

Bagja juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan memanggil tokoh-tokoh yang terlibat dalam acara Munjat 212. Hanya saja, menurutnya hal itu masih menunggu dari hasil pengawasan dan pengkajian dari Bawaslu DKI Jakarta.

“Tergantung dari hasil pengawasan Bawaslu DKI Jakarta ya. Kita tunggu ya,” tutur Bagja.{ suara.com}

 

Related Post