3 Pasang ABG Pangkalan Bun Pesta Seks, Digrebek Warga di Kos-kosan

Kamis, 8 Agustus 2019 | 7:20 am | 291 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Muda-mudi yang terlibat pesta seks dijemur Satpol PP (Foto: Sigit/iNews)

 

KOTAWARINGIN BARAT, SUARAKALTIM.COM– Sebanyak enam remaja berusia belasan digerebek warga lantaran kedapatan pesta seks dan minuman keras serta pil koplo. Mereka terdiri dari 3 perempuan dan 3 laki laki digerebek di sebuah kamar kos oleh warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, dini hari sekira pukul 00.30 WIB, Senin (5/8/2019).

Anak baru gede (ABG) itu digerebek warga di sebuah kamar kos sekitar Perumahan Bukit Permata.

“Setelah digerebek, warga sempat menghakimi enam anak ini. Karena mereka gregetan saat itu warga baru memasang bendera menyambut HUT RI,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Mejerum Purni, di markas Satpol PP.

Keenam remaja yang masih berumur 16-17 tahun ini adalah laki-laki berinisial AN (16), PR (17), AB (17) kemudian perempuan NR (16), RS (16) dan TR (16). Dari enam anak ini dua masih aktiv sekolah dan empat sudah putus sekolah.

 

Ilustrasi

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, keenam ABG tersebut awalnya diamankan diamankan warga setempat lantaran resah dengan aktivitas anak muda tersebut di sebuah kamar kos.

Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, pihaknya menurunkan tim regu untuk melakukan penangkapan. Kemudian mereka digelandang ke markas satpol PP Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Serta mengamankan barang bukti miras jenis arak putih di dalam botol air mineral besar dan anggur serta berkas obat gigi (asam kodin).

“Saat ini khusus dua anak laki laki yang berstatus pelajar akan kita bina lebih lanjut dengan memanggil guru dan orang tua mereka. Jika belum ada orang tuanya yang ke sini ya akan terus kita tahan di sini. Kemudian nanti dihadapan orangtuanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” kata dia.

Sejumlah petugas satpol PP tampak memberikan hukuman yakni dengan berjemur di sinar matahari, mengucapkan pancasila dan juga push up. Ini sebagai bentuk hukuman ringan supaya mereka jera.

Sementara itu, perempuan TR (16) yang sudah dua kali ditangkap Satpol PP dalam kasus yang sama tetap membantah melakukan pesta seks. Padahal perempuan yang berinisial RS dilehernya banyak ditemukan luka merah bekas gigitan atau ciuman.

“Aku tidak ngapa-ngapain, cuma minum anggur dan minum pil sakit gigi asam kodim berjumlah 8 butir. Saya lansung teler. Kalau saya di luar kamar, kalo yang lain saya ngga tahu ngapain di dalam kamar,” bantahnya.

 

Baca Berita Pencabulan  lainnya :

Related Post