Sebanyak 2.249 TPS Akan Melaksanakan Pemungutan Suara Susulan

Kamis, 18 April 2019 | 6:15 am | 304 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 
 

Ilustrasi/Net

JAKARTA, SUARAKALTIMKomisi Pemilihan Umum menyebutkan sebanyak 2.249 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah daerah akan melaksanakan pemungutan suara susulan karena keterlambatan distribusi logistik dan terkendala bencana alam banjir.
“Jumlah itu 0,28 persen dari total 810.193 TPS,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis dini hari (18/4).

Dia menjelaskan, hingga Rabu (17/4) pukul 23.00 WIB, TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara tersebar di 18 kabupaten/kota. Yakni Kota Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura (1), Keerom (6), Waropen (11), Intan Jaya (288), Tolikara (24), dan Pegunungan Bintang (1).

 
BACA JUGA :
 
 
 
Bawaslu Serukan Jangan Percayai Pemenang Hasil Quick Count

Kemudian Kabupaten Yahukimo (155), Jayawijaya (3), Nias Selatan (113), Kutai Barat (20), Banggai (391), Jambi (24), Bintan (2), Banyuasin (44), Mahakam Hulu (4,) Kutai Kertanegara (8), dan Berau (11).

Panitia penyelenggara pemungutan suara (PPPS) harus kembali mengirimkan surat undangan kepada pemilih, menyiapkan TPS, petugas, kotak suara, pengawas hingga saksi-saksi.
Arief memastikan bahwa pemungutan suara susulan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ditargetkan sebelum rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan selesai yakni 17 hari sejak 18 April. RMOL

Related Post