Akhirnya, Dusun Sidrap Gabung ke Bontang, Ini Luas Wilayah dan Jumlah Penduduknya

Jumat, 4 Januari 2019 | 3:46 pm | 417 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Diterbitkan prokal.co. Jumat, 04 Januari 2019 09:27

Atau baca koran Kaltim Post

PROKAL.CO, SAMARINDA – Setelah berpolemik bertahun tahun, akhirnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyetujui Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan masuk ke dalam wilayah Pemerintah Kota Bontang. 

Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim, Meiliana mengatakan Dusun Sidrap gabung ke kota Bontang kini diproses oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim.

“Alhamdulillah, Bapak Gubernur Kaltim Isran Noor dapat menyelesaikan masalah pemindahan Dusun Sidrap ke kota Bontang. Dan ini sedang dalam proses,” kata Meiliana, Kamis (3/1/2019).

Informasi diperoleh, luas wilayah yang diusulkan masuk ke kota Bontang adalah 950 hektar dengan catatan ada usulan Lurah Guntung untuk memasukan daerah kuburan dan pertanian.

Sedangkan jumlah penduduk Kelurahan Guntung Dusun Sidrap di RT 19-25 sebanyak 923 KK dengan total 3.078 jiwa. 

Dengan ada perluasan wilayah Pemerintah Kota Bontang maka akan berimplikasi kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Batas Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang dan Kutai Kartanegara.

Dalam rilis Humas Pemprov Kaltim, Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor didampingi Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim M Sa’bani telah memimpin rapat pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Pertemuan dihadiri Walikota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Walikota Bontang, serta pejabat terkait di Pemkot Bontang. Sementara dari Kutai Timur tampak Bupati Ismunandar dan sejumlah pejabat Pemkab Kutim. Tampak juga Ketua DPRD Kota Bontang Nursalam dan Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi.

Hasil rapat menyepakati Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang akan menindaklanjuti usulan warga Dusun Sidrap untuk bergabung ke Kota Bontang.

Selanjutnya dilanjutkan dengan penelitian lapangan oleh tim PBD Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang didampingi Tim PBD Provinsi Kaltim. Hasil survei nantinya akan dituangkan dalam berita acara yang akan dijadikan dasar untuk Paripurna DPRD Kutai Timur.

Gubernur Isran Noor berharap secepatnya tim turun ke lapangan dan pertengahan Januari seluruh usulan terkait hal ini sudah bisa diselesaikan. (mym)

SUMBER BERITA ASLINYA

https://share.payoneer.com/nav/klkleOwUJ3IHCaEDQ6R6O-Tjl2aau89_jt6jhhfLUWTFpQiXXFxqlhvSGjEtuprPHyPhdWgjLZrd02q3MinGKw2

Related Post