Data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara sesuai analisa beban kerja hanya dibutuhkan lebih kurang 700 honorer.

Sementara jumlah pegawai non-PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini mencapai sekisar 3.200 orang.

“Sekisar 2.500 pegawai non-PNS terancam dirumahkan, jika pemerintah kabupaten mulai merekrut P3K,” ujar politisi Partai Golkar tersebut. sk-012/antaranews.kaltim