Seorang Pastor AS Diadili di Turki Atas Kasus Terorisme

Senin, 16 April 2018 | 6:08 pm | 434 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

ALIAGA, SUARAKALTIM.com –  Seorang pastor Amerika akan diadili di Turki karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok teror dan mata-mata. Demikian menurut laporan Fox News, Senin (16/04/2018).

Andrew Craig Brunson, pastor berusia 50 tahun dari North Carolina itu menghadapi tuntutan hukum 35 tahun penjara atas tuduhan melakukan kejahatan atas nama kelompok-kelompok teror dan spionase. Pengadilan dimulai pada hari Senin di Aliaga, sebuah kota di Turki barat.

Brunson, yang telah tinggal di Turki selama 23 tahun, menolak tuduhan itu. Washington telah menuntut pembebasannya.

Dia ditangkap pada Desember 2016 karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok Kurdi dan jaringan FETO pimpinan Fethullah Gulen. Turki telah menetapkan kelompok Kurdi ke dalam daftar terorisme, sementara Gulen dituding sebagai dalang di balik kudeta Turki. sk-006

Sumber: Fox News

Related Post